#IndonesiaTolakTakfiri -Jambi: Seorang pemuda diduga simpatisan jaringan kelompok radikal Islamic State (ISIS) ditangkap aparat Polresta Jambi. Judi Novaldi, 18, ditangkap polisi lantaran nekat menyerang ayahnya sendiri dengan parang dan menyandera adik kandungnya gara-gara gagal meminta uang Rp300 juta.
Kapolresta Jambi Komisaris Polisi Kristono membenarkan penangkapan tersebut terjadi pada hari ini, Selasa (24/3/2015). Menurutnya, Judi ditangkap atas laporan ayahnya sendiri, Mulyadi, 47, yang berhasil menyelamatkan diri dari tebasan parang anaknya kemarin sore, Senin 23 Maret.
Tim Reserse Polresta Jambi langsung menggerebek ke lokasi penyanderaan yang terletak di RT 05, Kelurahan Sijenajang, Jambi Timur, Jambi. Beruntung, saat ditangkap pelaku tidak lagi menyandera adiknya, Maulana yang masih berusia enam tahun.
Polisi berhasil membekuk pelaku saat sedang berbaring di kamarnya yang ada di lantai dua ruko orang tuanya.
Dugaan Novaldi sebagai pendukung ISIS semakin menguat saat kepolisian menemukan sejumlah atribut ISIS seperti empat lembar bendera warna hitam bertuliskan huruf Arab, lambang kebesaran ISIS, tiga buku panduan tentang jihad, dua lembar sorban merah hitam, satu stel pakaian loreng dan kaos loreng, beberapa lembar sitker warna hitam bertuliskan Arab.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit senjata api jenis AK 56 dengan tiga set magazen. Setelah diperiksa, senjata api tersebut ternyata replika AK 56. Polisi juga menyita sebilah parang yang dipakai untuk menebas ayahnya.
Novaldi yang kini berstatus tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jambi. Tersangka mengaku meminta uang sebesar Rp300 juta untuk membeli rumah. Sementara, terkait atribut SIS yang ditemukan, Novaldi mengakuinya dan membelinya lewat sistem online di internet.
"Kita butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan tersangka dengan organisasi ISIS. Dari keterangan yang kita kumpulkan, tersangka paham soal ISIS sudah semenjak setahun lalu dari akses informasi yang dia dapatkan, terutama dari melalui internet," kata Kapolresta Jambi Kristono, Selasa (24/3/2015). [MetroNews]
0 komentar:
Posting Komentar